Terimakasih telah mengunjungi blog saya, semoga blog ini dapat bermanfaaat

Selasa, 06 Maret 2012

Pengantar Akuntansi

Pengantar

Akuntansi adadalah kata yang sering dikonotasikan dengan hal yang berbau angka, susah, rumit dan detil. Akuntansi kerap juga dicampuradukan dengan tata buku atau pembukuan. Definisi akuntansi itu sendiri sederhananya yaitu suatu sistem untuk mengumpulkan dan memproses, termasuk melakukan analisa, mengukur, dan mencatat semua data-data keuangan atau transaksi keuangan yang tersedia dalam suatu oraganisasi dan melaporkan hasil proses tersebut kepada pengambil keputusan.

Akuntansi menghasilkan apa?

Pertama-tama kita akan membahasa mengenai apa yang dihasilkan oleh akuntansi, secara singakat, akuntansi menghasilkan informasi keuangan. Informasi keuangan tersebut dijabarkan dalam suatu format atau bentuk tertentu yang kemudian dikenal dengan laporan keuangan. Untuk mendukung pembaca laporan keuangan memahami apa yang tercantum di sana dibutuhkan suatu pedoman. Pedoman ini berguna agar penyajian informasi seragam dan konsisiten. Pedoman ini dikeluarkan oleh suatu badan pengatur yang disepakati oleh mereka yang berada di dunia akuntansi. Di Indonesia badan tersebut adalah Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).

Laporan Keuangan terdiri dari :

Neraca (Balance Sheet)

Neraca memberikan informasi mengenai berapa jumlah harta (asset), utang (liability), dan modal (equity) dari suatu organisasi pada suatu titik tertentu, biasanya akhir tahun atau akhir periode akuntansi ditetapkan.

Neraca memiliki urutan komponen yang standar. Urutan ditentukan berdasarkan likuiditasnya. Artinya, harta yang paling cepat dikonversi menjadi uang kas akan ditempatkan pada urutan pertama, dan seterusnya. Dengan demkian, harta perusahaan berupa saldo kas dan bak merupakan urutan pertama yang dijasikan dalam setiap neraca. Untuk bagian utang, urutan ditentukan berdasarkan jatuh tempo pembayarannya. Utang yang paling dekat jatuh temponya akan disajikan pada urutan pertama utang perusahaan dalam neraca. Bagian modal disajikan tidak berdasarkan suatu kriteria tertentu, umumnya modal saham, baik saham preferen, dan saham biasa, ataupun saham perusahaan yang dibeli kembali oleh perusahaan akan disajikan pada urutan pertama. Kemudian laba yang ditahan ada pada urutan berikutnya.

Sumber : http://belajarakuntansi.blogspot.com/search/label/Akuntansi%20Dasar

Jumat, 02 Maret 2012

ASPEK HUKUM
Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian. Diseluruh dunia hukum berfungsi untuk mengatur dan membatasi kegiatan-kegiatan ekonomi, dengan harapan pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.Hukum ekonomi adalah penjabaran hukum ekonomi pembangunan dan hukum ekonomi social , sehingga hukum ekonomi tersebut mempunyai dua aspek yaitu, 1. Aspek pengaturan usaha-usaha pembangunan ekonomi dalam arti peningkatan kehidupan ekonomi secara keseluruhan. 2. Aspek pengaturan usaha-usaha pembagian hasil pembangunan ekonomi secara merata diantara seluruh lapisan masyarakat, sehingga setiap warga negara Indonesia dapat menikmati hasil pembangunan ekonomi sesuai dengan sumbangannya dalam usaha pembangunan ekonomi tersebut.
Namun meski demikian, ruang lingkup hukum ekonomi tidak dapat diaplikasikan sebagai satu bagian dari salah satu cabang ilmu hukum, melainkan merupakan kajian secara interdisipliner dan multidimensional. Atas dasar itu, hukum ekonomi menjadi tersebar dalam pembagian peraturan perundang-undangan yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945

Minggu, 22 Januari 2012

Definisi Perusahaan

Definisi Perusahaan
Rumusan tentang perusahaan dijabarkan dalam penjelasan undang-undang (Memorie van Toelichting, MvT) dan pendapat para ahli hukum yang diantaranya sebagai berikut :
1) Dalam penjelasan pembentuk undang-undang (MvT) disebutkan perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara tidak terputus-putus, terang-terangan, dalam kedudukan tertentu mencari laba.
2) Molengraaff mengemukakan perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus bertindak keluar mendapatkan penghasilan, memperdagangkan barang, menyerahkan barang, mengadakan perjanjian perdagangan.
3) Polak mengemukakan perusahaan mempunyai 2 (dua) ciri, yakni mengadakan perhitungan laba-rugi dan melakukan pembukuan.
Menurut rumusan Pasal 1 huruf (b) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan, dikemukakan bahwa: “Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia, untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba”.
Berdasarkan ketentuan pasal tersebut, maka dalam definisi perusahaan terdapat 2 (dua) unsur pokok yaitu :
1. Bentuk usaha yang berupa organisasi atau badan usaha yang didirikan, bekerja, dan berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia.
2. Jenis usaha yang berupa kegiatan dalam bidang perekonomian (perindustrian, perdagangan, perjasaan, pembiayaan) dijalankanoleh badan usaha secara terus menerus untuk memperoleh keuntungan
Dalam hal ini, Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan ditentukan bahwa: “Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus menerus dengan memperoleh keiantungan dan atau laba, baik yang diselenggarakan oleh orang perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum, yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia”.
sumber : http://rosita.staff.uns.ac.id/2010/07/23/definisi-dan-ruang-lingkup-hukum-perusahaan/

Jumat, 25 Februari 2011

Pengusaha dan Pemimpin

Sadarkah dan tahukah kita, bahwa menjadi pengusaha tidak lain menjadi pemimpin, hal itu menjadi satu paket yang tidak bisa dilepaskan. sebaliknya, menjadi pemimpin juga dituntut kemampuan berusaha. Itu sebabnya banyak kegagalan da kesalahan yang diakibatkan.

Kamis, 24 Februari 2011

Investasi

1. Arti Investasi
Investasi yang lazim disebut juga dengan istilah penanaman modal atau
pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat
pengeluaran agregat. Tabungan dari sektor rumah tangga melalui institusiintitusi
keuangan akan mengalir ke sektor perusahaan. Apabila para
pengusaha menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang
modal , pengeluaran tersebut dinamakan investasi. Dengan demikian, istilah
investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran penanam modal atau
perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan
produksi yang akan menambah kemampuan memproduksi barang dan jasa
yang tersedia dalam perekonomian.
Pertambahan jumlah barang modal ini memungkinkan perekonomian
tersebut menghasilkan lebih banyak barang dan jasa pada masa yang akan
datang. Ada kalanya penanaman modal dilakukan untuk menggantikan
barang-barang modal yang lama dan perlu didepresiasiakan.
Yang digolongkan sebagai investasi adalah sebagai berikut.
a. Pembelian berbagai jenis modal, yaitu mesin-mesin dan peralatan
produksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri dan
perusahaan.
b. Pengeluaran untuk mendirikan rumah tempat tinggal, bangunan kantor,
bangunan pabrik dan bangunan-bangunan lainnya.
c. Pertambahan nilai stok barang-barang yang belum terjual, bahan
mentah dan barang yang jadi dalam proses produksi pada akhir tahun
penghitungan pendapatan nasional.
Jumlah dari ketiga jenis komponen investasi tersebut dinamakan
investasi bruto, yaitu meliputi investasi untuk menambah kemampuan
produksi dalam perekonomian dan mengganti barang modal yang telah
didepresiasikan. Apabila investasi bruto dikurangi oleh nilai depresiasi maka
akan didapat investasi neto.

Selasa, 22 Februari 2011

Fluktuasi Harga

Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah Dan Implikasinya terhadap Harga-harga barang Kebutuhan Pokok Masyarakat
Oleh : Eken Krisna Kendea

Abstrak

Tulisan ini dilatarbelakangi oleh ketidaktetapan atau guncangan, terutama terhadap harga barang yang semakin meroket. Diperlukan kajian terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah sebagai referensi atau pembelajaran. Bagaimana cara pandang kita terhadap meroketnya harga barang pokok, agar laju perekonomian Indonesia berjalan dengan lancar.
Dari penelitian ini ditemukan kenyataan bahwa dimasyarakat terjadi krisis akibat dari harga kebutuhan pokok semakin merangsek naik. Krisis yang dimaksud seperti krisis kelaparan karena ketidakmampuan dari masyarakat untuk membeli atau mengkonsumsi kebutuhan pokok. Harga-harga kebutuhan masyarakat menjadi topik utama dalam tulisan ini sebagai bahan acuan bagi generasi berikutnya, agar memiliki pola pikir yang lebih maju guna mencapai kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Kajian fluktuasi nilai tukar rupiah ini bertujuan untuk mendaptkan gambaran mengenai laju perekonomian Indonesia sebagai cerminan untuk masa mendatang. Faktor-faktor penyebab fluktuasi nilai tukar rupiah akan dibahas dalam tulisan ini.

Kata Kunci: Fluktuasi nilai tukar rupiah, Implikasi bagi masyarakat










1.1. PENDAHULUAN
Perbedaan nilai tukar mata uang suatu negara(kurs) pada prinsipnya ditentukan oleh besarnya permintaan dan penawaran mata uang Tersebut (Levi, 1996:129). Kurs merupakansalah satu harga yang lebih penting dalam perekonomian terbuka, karena ditentukanoleh adanya kseimbangan antara permintaan dan penawaran yang terjadi di pasar, mengingat pengaruhnya yang besar bagi neraca transaksi berjalan maupun bagi variabel-variabel makro ekonomi lainnya. Kurs dapat dijadikan alat untuk mengukur kondisi
perekonomian suatu negara. Pertumbuhan nilai mata uang yang stabil menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki kondisi ekonomi yang relatif baik atau stabil (Salvator, 1997:10). Ketidakstabilan nilai tukar ini mempengaruhi arus modal atau investasi dan pedagangan Internasional.
Indonesia sebagai negara yang banyak mengimpor bahan baku industri mengalami
dampak dan ketidakstabilan kurs ini, yang dapat dilihat dari rnelonjaknya biaya produksi
sehingga menyebabkan harga barangbarang milik Indonesia mengalami peningkatan. Dengan melemahnya rupiah menyebabkan perekonomian Indonesia menjadi goyah dan dilanda krisis ekonomi dan kepercayaan terhadap mata uang dalam negeri. Sistem devisa bebas dan ditambah dengan penerapan sistem floating exchange rate di Indonesia sejak tahun 1997, menyebabkan pergerakan nilai tukar di pasar menjadi sangat rentan oleh pengaruh faktorfaktor ekonomi maupun non ekonomi. Sebagai contoh pertumbuhan nilai mata uang rupiah terhadap dolar AS pada era sebelum Triyono - Analisis Perubahan Kurs Rupiah 157 krisis melanda Indonesia dan kawasan Asia lainya masih relatif stabil. Jika dibandingkan dengan masa sebelum krisis, semenjak krisis ini terjadi lonjakan kurs dolar AS beradadi antara Rp6.700 - Rp9.530 sedangkan periode 1981- 1996 di bawah Rp2.500 (Bank Indonesia, 2000).
Melalui mekanisme transmisi, inflasi serta suku bunga domestik bisa turun ke tingkat yang rendah. Sebaliknya, dengan menguatnya dolar AS belakangan, nilai Rupiah merosot dan berpotensi mendongkrak Inflasi. Pergerakan nilai tukar yang fluktuatif ini mempengaruhi perilaku masyarakat dalam memegang uang, selain faktor-faktor yang lain seperti tingkat suku bunga dan inflasi. Kondisi ini didukung oleb laju inflasi yang meningkat tajam dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan nasional. Tingkat suku bunga yang tinggi, akan menyerap jumlah uang yang beredar di masyarakat. Sebaliknya jika tingkat suku bunga terlalu rendah maka jumlah uang yang beredar di masyarakat akan bertambah karena orang lebih suka memutarkan uang pada sektor-sektor produktif dari pada menabung. Dalam hal ini tingkat suku bunga merupakan instrumen konvensional untuk mengendalikan inflasi (Khalawaty, 200:144). Dari latar belakang yang telah diuraikan
di atas, penelitian ini menganalisis mengenai bagaimana pengaruh jumlah uang beredar (JUB), inflasi, suku bunga (SBI), dan impor, pada kurs rupiah terhadap dollar AS.